RAHMAT MIRZANI

Oknum Pelajar SMP di Bandar Lampung Kedapatan Bawa Celurit

DIAMANKAN: Satu pelajar diamankan lantaran kedapatan membawa celurit. -FOTO DOK POLSEK TELUK BETUNG SELATAN-

"Korban melapor didampingi orang tuanya sebab mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol  B 3150 CGP senilai Rp14 juta," jelasnya.

Kapolsek membeberkan, pengungkapan tersebut setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, secara kebulan saksi melihat pelaku membuka tas korban saat jam istirahat.

"Selain saksi yang melihat pelaku membuka tas korban, saksi lainnya juga melihat pelaku membawa motor tersebut di jalan raya," bebernya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka ia memang berniat merubah warna motor korban dan selanjutnya akan dipergunakan untuk diri sendiri.

"Pengakuannya motor tersebut akan dirubah warna dan untuk dipakai sendiri. Walaupun sebenarnya keluarganya mampu tetapi pelaku dikenal nakal bahkan sering bolos sekolah," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut dan terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana. 

"Pelaku terancam 7 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak, mengingat pelaku masih dibawah umur," tandasnya. (gie/abd) 

 

Tag
Share