Komnas PA Bandarlampung Terima 10 Pengaduan SPMB

POSKO PENGADUAN: Komnas PA Bandarlampung menerima 10 pengaduan SPMB.--FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung menerima sepuluh laporan terkait pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di berbagai jenjang pendidikan Kota Tapis Berseri. Baik itu laporan pengaduan SPMB PAUD, TK, SD, SMP, SMA, maupun sekolah luar biasa (SLB).
Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa menjelaskan setiap tahun sejak 2020, pihaknya membuka Posko Pemantauan dan Pengaduan PPDB atau SPMB.
Begitu juga pada 2025 ini, kata Apriliandi, melakukan pemantauan dan penerimaan pengaduan SPMB dari segala tingkatan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SLB. "Total hingga saat ini ada sepuluh laporan masuk yang kami teruskan ke pihak terkait," katanya.
Pengaduan yang masuk, kata Apriliandi, di antaranya laporan dari jenjang SD terkait dugaan pelanggaran sistem zonasi atau domisili; laporan dari SMP terkait indikasi pemalsuan sertifikat prestasi olahraga untuk jalur khusus; laporan dari SMA terkait domisili soal keluhan tentang siswa berprestasi diterima sementara siswa yang berdomisili dekat sekolah justru tidak lolos; dan laporan dari jenjang SLB terkait minimnya kuota anak berkebutuhan khusus.
Apriliandi juga sangat menyayangkan SLB yang dibentuk khusus Pemkot Bandarlampung dikeluhkan para orang tua belum memiliki kualitas yang baik. ’’Seperti tenaga pengajar yang terbatas, tidak terdapat tingkatan kelas, dan jam sekolahnya terbatas. Dilaporkan juga oleh para orang tua kegiatan belajar mengajar hanya dilangsungkan 1 jam sehingga dirasa kurang intens. Juga merepotkan para orang tua untuk antar-jemputnya sehingga menimbulkan keraguan untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut,’’ ucapnya.
Apriliandi juga menyoroti pengawasan terhadap jalur prestasi. "Ada indikasi sertifikat kejuaraan bisa diperjualbelikan. Ini mencederai prinsip keadilan dalam SPMB," tegasnya.
Kendati demikian, kata Apriliandi, Komnas PA juga mengapresiasi sejumlah perbaikan, terutama dalam pelaksanaan tes potensi akademik (TPA) untuk jalur prestasi jenjang SMA yang dinilai lebih ketat dan transparan daripada tahun sebelumya. "Kami berharap ke depan seluruh proses penerimaan murid dilakukan lebih adil, transparan, dan inklusif," harapnya.
Apriliandi juga menyampaikan Komnas PA mewakili orang tua berharap Kota Bandarlampung menambah daya tampung penerimaan anak-anak SLB. ’’Juga mutu pengajarannya dapat ditingkatkan dan tenaga pendidiknya ditambah. Ini agar anak-anak berkebutuhan khusus di Bandarlampung dan secara umum di Provinsi Lampung mendapatkan pendidikan yang layak, mandiri, serta memperoleh bekal formal untuk kehidupannya kelak sehingga dapat maju dan berkembang,’’ ungkapnya.