Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung
TEMUI MENTERI: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong hilirisasi komoditas unggulan pertanian dan perkebunan di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikannya saat menemui Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Dijelaskan Gubernur Mirza, pertemuannya tersebut untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan industri hilirisasi di Lampung, khususnya untuk komoditas unggulan daerah.
Dia menegaskan pentingnya strategi hilirisasi komoditas pertanian dan perkebunan Lampung, seperti gabah, jagung, singkong, karet, kopi, dan cokelat, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing produk lokal.
’’Kami berharap Lampung dapat menjadi prioritas nasional dalam pengembangan kawasan hilirisasi industri pangan,” ujar Mirza.
’’Dengan dukungan Kementerian Perindustrian, kami optimistis semakin banyak investor masuk sektor industri turunan, seperti industri sorbitol dari singkong dan produk-produk olahan lain,” sambungnya.
BACA JUGA:KPU Akui Bekerja Ekstra Jika Pemilu Nasional dan Daerah Digelar Bersamaan
Pada kesempatan tersebut, Mirza menekankan perlunya perluasan kawasan industri di Lampung sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri, memperluas pasar, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Perluasan kawasan industri menjadi penting agar transformasi ekonomi berbasis industri di daerah dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.
Lanjut Mirza, sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Lampung telah menempuh berbagai langkah konkret. Di antaranya penetapan harga dasar gabah dan pengendalian distribusi; penetapan harga dasar ubi kayu; bantuan alat pertanian modern seperti dryer, combine harvester, rice milling unit, dan pupuk organik cair; serta pembangunan silo untuk mendukung penyimpanan dan distribusi hasil pertanian.
Dijelaskan Mirza, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam membenahi tata niaga komoditas, mempercepat hilirisasi, serta mendorong modernisasi sektor pertanian dan perkebunan. (pip/c1/yud)