Kebijakan Zero ODOL Ditunda

Ilustrasi kendaraan yang melanggar ketentuan muatan berlebih dan dimensi alias over dimension over load (ODOL). --FOTO BERITASATU.COM/RUHT SEMIONO
“Jika truk dirancang untuk mengangkut 20 ton tetapi dipaksa memuat 40 ton dengan tarif yang sama, pelanggaran akan terus terjadi. Ini soal struktur insentif yang keliru,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk segera menetapkan tarif logistik berbasis bobot dan jarak tempuh, serta mempertimbangkan subsidi khusus bagi angkutan bahan pokok.
“Masalah ODOL ini bukan semata urusan truk dan jalan, tapi berhubungan langsung dengan inflasi, daya beli masyarakat, dan keselamatan nasional,” ungkapnya. (beritasatu.com)