Tagih Pajak dan Retribusi, Pemprov Lampung Gandeng Kejati

Radar Lampung Baca Koran--
"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi," sambungnya.
Danang mengatakan, Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.
"Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana," ungkapnya.
"Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana," tegasnya. (pip/c1/yud)