Diksar Mahapel Unila Langgar Regulasi!

KONFERENSI PERS: Unila merilis hasil investigasi internal terkait meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB, dalam kegiatan Diksar Mahapel.--FOTO MELIDA ROHLITA

Prof. Novita menambahkan, kegiatan Mahapel yang dilakukan saat itu tidak menjalankan sesuai rencana yang telah disusun atau tidak sesuai rundown. ’’Korban sebenarnya sudah menunjukkan kondisi kesehatan yang memburuk sebelum kegiatan usai. Namun, tetap dipaksa melanjutkan aktivitas berat berjalan selama lima jam hingga harus dibopong oleh anggota lain ke lokasi kegiatan. Hal ini memperburuk kondisinya setelah melalui aktivitas yang melelahkan pada malam sebelumnya. Seharusnya tidak boleh dilanjutkan jika sudah melihat kondisi Pratama,” ujarnya.

 

Prof. Novita menegaskan, Unila berkomitmen mendukung proses hukum yang adil bagi semua pihak terkait serta menyerahkan data hasil investigasi kepada kementerian, kepolisian, dan masyarakat. ’’Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh civitas akademika untuk memperjuangkan keadilan serta kebenaran. Kami menyerahkan data hasil investigasi ini kepada kepolisian," ungkapnya. (*) 

 

Tag
Share