Bocah 10 Tahun Terseret 15 Meter saat Motor Dibegal di Bandar Lampung

Aksi bocah 10 tahun yang terseret saat mempertahankan motornya terekam CCTV di Tanjungsenang, Bandarlampung. -FOTO TANGKAPAN LAYAR -

“Namun, ketika di tengah perjalanan, salah satu pelaku berpura-pura hendak buang air kecil,” kata Kapolsek dalam keterangan resminya, Jumat (25/4).

Ketika kendaraan berhenti, salah satu pelaku langsung memaksa meminta sepeda motor korban.

Karena korban sempat menolak, pelaku lalu mencekik leher korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke dalam aliran sungai kecil.

“Tak hanya itu, pelaku kemudian juga menggigit tangan korban dan merampas kunci motor tersebut, lalu kabur membawa sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta lebih dan melaporkannya ke Polsek Padangratu.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus curat tersebut, Polisi berhasil menangkap salah satu yakni DF di rumahnya.

“Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melalukn tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan DF,” tegasnya.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam milik korban dari tangan pelaku

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka DF telah melakukan tindak pidana lain, yakni curas HP di Kampung Gunungraya dan curanmor di Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padangratu guna pngembangan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sas/c1/abd)

 

Tag
Share