Tiga Pelaku Bobol Rumah Tetangga di Bandar Lampung Masih Buron

Polresta Bandarlampung mengamankan pelaku pembobolan rumah tetangga di Langkapura. Tiga pelaku lainnya masih buron. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RLMG -
BANDARLAMPUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung berhasil menangkap satu dari empat pelaku spesialis pembobolan rumah dan ruko yang beraksi di wilayah Langkapura, Bandarlampung.
Pelaku berinisial Z, yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri, dibekuk usai melakukan aksi pencurian di rumah korban pada Minggu, 1 Juni 2025.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa dalam aksinya, komplotan ini berhasil membawa kabur dua unit handphone, satu sepeda motor Honda Beat warna merah, dan satu unit Honda Vario putih.
“Modus operandi para pelaku adalah merusak gembok rumah korban. Z bertugas mengawasi situasi saat pencurian berlangsung, sementara tiga pelaku lainnya melakukan eksekusi utama,” ujar Kombes Alfret saat konferensi pers, Senin (9/6).
Ironisnya, salah satu dari tiga pelaku buron merupakan adik kandung Z. Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui berasal dari Lampung Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Z merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada 2016 dan kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018. Ia dikenal sebagai spesialis pencurian dan telah berulang kali melakukan aksi serupa di rumah, ruko, dan minimarket di wilayah Bandar Lampung.
Dalam penggerebekan ini, polisi turut mengamankan satu unit motor Honda Vario dan satu unit handphone hasil curian. Sementara barang curian lainnya diketahui sudah dijual oleh pelaku.
BACA JUGA:Tak Terima Vonis 12 Tahun, Terdakwa Korupsi PDAM Way Rilau Ajukan Banding
Hingga kini, kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Masyarakat diimbau turut membantu memberikan informasi apabila melihat keberadaan para pelaku buron tersebut.
Seeblumnya, Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Bandarlampung. Pelaku, Indra Gunawan (28), warga Jalan P. Bacan, Kelurahan Jagabaya, Wayhalim, Bandarlampung, ditangkap di kediamannya pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 21.30 WIB.
Wakapolresta Bandarlampung AKBP Erwin Irawan menjelaskan bahwa aksi terakhir pelaku terjadi di Jalan Cendana, Perumahan Abdi Negara, Kelurahan Sukabumi, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Pelaku membobol rumah yang dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja.
“Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol saat pulang kerja dan mendapati pintu rumahnya rusak,” ujar AKBP Erwin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah menggasak sejumlah barang milik korban, antara lain dua unit televisi 24 inci, tiga tabung gas 3 kg, satu handphone, satu jam tangan merek Rolex, satu kipas angin, dan satu karung beras 10 kg.