Diskon Tarif Listrik 50% pada Juni–Juli 2025 Batal

DISKON BATAL: Pemerintah membatalkan diskon tarif listrik 50 persen untuk Juni–Juli 2025.--FOTO DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM

JAKARTA - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni–Juli 2025. Rencananya diskon ini diperuntukkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. 

Hal ini sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6). 

Menurut Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50 persen batal diberikan sesuai dengan hasil rapat para menteri. Adapun alasannya karena dari sisi penganggaran cenderung lebih lambat. Sedangkan rencananya, paket kebijakan insentif yang diberikan harus bisa segera dirasakan mulai Juni ini. 

"Kita sudah rapat di antara para Menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani. 

 

Kendati begitu, Sri Mulyani memastikan sebagai gantinya para menteri kemudian tetap menyetujui terkait bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

 

Kebijakan itu, kata Sri Mulyani, disepakati seiring dengan data matang yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih memang bantuan ini pun sudah pernah diberikan pemerintah pada saat terjadinya Covid-19.  "Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi kalau kita lihat, waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya, karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19," jelasnya. 

 

"Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah gaji Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," lanjut Sri Mulyani. 

 

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bakal kembali memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni-Juli 2025. Diskon ini diberikan kepada mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA. 

 

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/6). 

Tag
Share