Sekolah Gratis, Swasta Terancam Mati!

Radar Lampung Baca Koran--

Gino Vanolie Menilai Putusan MK soal Pendidikan Gratis Aneh

BANDARLAMPUNG – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penggratisan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menuai beragam respons.

Salah satu yang bersuara kritis adalah Gino Vanolie, S.Pd., M.H., yang hadir dalam diskusi santai yang digelar Forum Pemuda Peduli Pendidikan Lampung (FP3L) di Rumah Belajar, Jl. Palapa, Gunungterang, Langkapura, Kota Bandarlampung, Senin (2/6).

Diskusi bertema Membedah Putusan MK terkait Sekolah Gratis untuk SD dan SMP Negeri-Swasta itu turut menghadirkan Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs A. Hadi Setiawan, dan Ketua FP3L Ahmad Thohamudin.

Dalam forum tersebut, Gino Vanolie selaku pemerhati pendidikan menyampaikan pandangannya secara tegas. Ia menilai putusan MK yang viral belakangan ini justru menunjukkan adanya ironi dalam sistem pendidikan nasional.

’’Putusan MK ini terdengar besar, tapi sesungguhnya sangat biasa, bahkan cenderung aneh,” kata Gino. 

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Lampung Dibuka Juni Ini

’’Kenapa? Karena wajib belajar sembilan tahun itu sudah lama diatur dalam undang-undang. Tapi kenyataannya, hingga hari ini masih banyak anak tidak sekolah karena alasan ekonomi,” tambahnya.

Gino menyatakan bahwa realisasi kebijakan pendidikan gratis selama ini tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Ia menyoroti fakta bahwa anggaran pendidikan yang katanya mencapai 20 persen dari APBN, nyatanya belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia pendidikan.

“Pemerintah jangan hanya bangga menggratiskan sekolah negeri, tapi lupa bahwa sekolah swasta juga selama ini turut mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai putusan ini justru mematikan sekolah swasta karena tidak diberi solusi,” tegasnya.

Ia juga menilai selama ini anggaran pendidikan tidak pernah sepenuhnya memadai, terlebih jika kebijakan ini benar-benar diterapkan ke seluruh sekolah swasta tanpa dukungan anggaran operasional dan gaji guru yang layak.

“Jika pendidikan benar-benar ingin digratiskan, maka pemerintah harus fair. Jangan diskriminatif terhadap sekolah swasta. Berikan mereka dukungan anggaran juga,” ucap Gino dengan nada serius.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Asroni Paslah justru melihat keputusan MK sebagai peluang untuk memperbaiki sistem pendidikan, asalkan dijalankan dengan komitmen dan perencanaan matang. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran pendidikan 20 persen secara tepat sasaran.

“Pendidikan gratis itu bisa terwujud jika dana 20 persen dari APBN benar-benar digelontorkan dan diimplementasikan di sekolah-sekolah. Pemprov Lampung juga harus menyambut baik keputusan ini,” ujarnya.

Tag
Share