Jurnal Internasional Boleh Multidisiplin Ilmu

Dr. Nanang Trenggono, M.Si.--FOTO ISTIMEWA
Dalam kesempatan tertentu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani membenarkan jika Kemendiktisaintek melakukan klarifikasi ke kampusnya. "Klarifikasi yang dilakukan bersama dengan Senat Unila tersebut karena adanya dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila," jelasnya beberapa waktu lalu.
Menurut Prof. Lusmeilia, tim dari Kemendiktisaintek hanya mengklarifikasi apakah benar ini punya si A atau B.
Prof. Lusmeilia memastikan jika tidak ada pelanggaran integritas akademik yang dilakukan oleh para guru besar di dalam menghasilkan karya ilmiah di Unila
Prof. Lusmeilia menyebutkan, setiap mau pengusulan guru besar sebelum itu pasti sudah melewati beberapa tahapan, termasuk tim pakta integritas
Prof. Lusmeilia juga mengatakan jika sebelum melakukan penerbitan artikel di dalam sebuah jurnal juga sudah dilakukan pengecekan plagiat. ’’Jika terdapat dosen terbukti melakukan pelanggaran, dapat dikenakan sangsi teguran dan artikelnya tidak boleh digunakan lagi,’’ tegasnya. (*)