Telkomsel Tetapkan Pengurus Baru

PENGURUS BARU: PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel menetapkan pengurus baru.--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel menetapkan Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama Telkomsel. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung di kantor Telkomsel Smart Office, Jakarta, Rabu (28/5).

Selain itu, rapat umum tersebut juga menetapkan Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, dan Rico Rustombi sebagai komisaris serta Chandra A. Setiawan sebagai komisaris independen. Selanjutnya Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai direktur sales.

 

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono menuturkan, penetapan susunan baru komisaris dan direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel untuk ikut serta berperan dalam memajukan Indonesia melalui akselerasi pengembangan layanan mobile dan fixed broadband.

 

’’Hal ini juga dilakukan guna memperkuat ekosistem digital Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan. Mendorong dan mengembangkan pemanfaatan teknologi telekomunikasi digital terkini sebagai operator 5G terdepan dan terluas. Juga meningkatkan kinerja bisnis perusahaan,’’ kata Saki.

 

Telkomsel, lanjut Saki, juga berkomitmen untuk memperkuat visi perusahaan menjadi penyedia layanan telekomunikasi digital terbaik di Asia Tenggara dengan menjadikan masyarakat Indonesia lebih berdaya untuk mewujudkan hari yang lebih baik pada masa depan yang gemilang.

 

’’Visi ini diaktualisasikan ke dalam misi perusahaan untuk menyediakan konektivitas, layanan, solusi yang inovatif, dan unggul bagi semua orang, setiap rumah, serta kegiatan usaha untuk membuka semua peluang,” ungkap Saki. 

 

Susunan Komisaris Telkomsel saat ini, yakni Komisaris Utama Diaz F.M. Hendropriyono; Komisaris Ahmad Riza Patria; Komisaris ⁠Irfan Wahid; Komisaris ⁠Rico Rustombi; Komisaris Anna Yip; Komisaris Yuen Kuan Moon; dan Komisaris Independen ⁠Chandra A. Setiawan.

 

 

Tag
Share