Lampung Ubah Sampah Jadi Energi

Radar Lampung Baca Koran--
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menyampaikan bahwa PLTSa akan dibangun di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas 20 hektare. Pembangkit ini ditargetkan menyerap 1.000 ton sampah per hari dari lima wilayah sekitarnya.
Namun, proyek ambisius ini bukan tanpa tantangan. Emilia menjelaskan bahwa sejak 2020, realisasi investasi sempat terhambat oleh persoalan typing fee, sebuah komponen biaya dalam perjanjian kerja sama yang memberatkan investor.
“Masuknya proyek ini dalam PSN sangat penting untuk menghapus typing fee dan memastikan PLN menyerap listrik dari PLTSa dengan dukungan subsidi pemerintah pusat,” jelas Emilia.
Selain itu, dukungan masyarakat menjadi syarat krusial. Sebelumnya, penolakan sempat muncul akibat minimnya sosialisasi tentang teknologi pengolahan sampah modern yang tidak menimbulkan bau.
“Kita harus bangun kepercayaan publik. Ini bukan tempat sampah biasa. Ini pusat energi masa depan,” kata Emilia.
Wagub Jihan turut menyoroti pentingnya komitmen anggaran. Ia mengingatkan seluruh kabupaten/kota untuk mematuhi regulasi nasional yang mewajibkan alokasi minimal 3% dari APBD untuk pengelolaan sampah.
’’Presiden Prabowo Subianto pun menjadikan isu sampah sebagai prioritas nasional. Jadi ini momentum tepat bagi Lampung untuk menjemput perubahan,” tandasnya. (rls/c1/yud)