Lampung Ubah Sampah Jadi Energi

Radar Lampung Baca Koran--

Pacu Transformasi Bangun PLTSa

BANDARLAMPUNG — Provinsi Lampung kembali menorehkan langkah besar menuju masa depan hijau dan berkelanjutan. 

Setelah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dalam rapat energi baru terbarukan (EBT) pada 21 Mei lalu, kini giliran Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang memimpin langsung rapat percepatan pembangunan PLTSa Regional Lampung.

Di ruang rapat utama kantor gubernur, Wagub Jihan menyampaikan visi besar Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan PLTSa sebagai proyek strategis nasional (PSN).

BACA JUGA:Monumen Pancasila Sakti: Simbol Perjuangan dan Pengingat Sejarah Bangsa

Tak hanya sebagai solusi pengelolaan sampah, proyek ini dirancang menjadi motor penggerak energi terbarukan yang menyatukan seluruh kekuatan kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

’’Kita tidak sedang bicara soal sampah semata. Kita bicara tentang energi, tentang warisan masa depan, dan tentang tanggung jawab moral kita pada lingkungan dan generasi mendatang,” tegas Wagub Jihan dalam pidato inspiratifnya.

Wagub menyampaikan bahwa PLTSa akan menjadi simbol kolaborasi lintas wilayah—mulai dari Kota Bandarlampung, Metro, hingga Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran. 

Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari para bupati dan wali kota dalam bentuk Nota Kesepahaman, penetapan lokasi TPA Regional, dan penyediaan suplai serta pengangkutan sampah.

“Tidak ada satu daerah pun yang mampu menghadapi krisis lingkungan sendirian. Kita harus satu barisan, satu langkah, satu semangat. Kita tanamkan benih harapan: energi dari sampah, peradaban dari kolaborasi,” seru Jihan penuh semangat.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini menargetkan PLTSa masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan mempercepat realisasi dan memperluas jangkauan dampaknya. 

Untuk itu, sejumlah dokumen penting harus segera dilengkapi, mulai dari proposal proyek, surat dukungan lokasi, hingga legalitas lahan yang difasilitasi BPN.

Wagub Jihan menunjuk langsung BPKAD Provinsi untuk mengoordinasikan legalitas administratif lahan bersama Biro Pemerintahan dan BPN.

“Kita harus gerak cepat, bukan karena dikejar waktu, tapi karena dikejar tanggung jawab,” ujarnya menegaskan.

Tag
Share