Nekat Curi Motor untuk Bayar Tagihan Belanja Online, Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Pelaku pencurian motor di Bandarlampung diringkus setelah aksinya terekam CCTV indekos. -FOTO SITI SASKIA SALAMAH/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandarlampung.

Pelaku berinisial GR (22), warga Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, ditangkap di kawasan Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada Senin (19/5).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (11/2/2025) di Jalan Kemerdekaan, Tanjung Karang Timur.

“Aksi pelaku berhasil kami ungkap berdasarkan rekaman CCTV di sebuah indekos. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku bersama satu rekannya berinisial R yang kini masuk DPO,” ungkap Kombes Alfret.

Pelaku disebut melakukan pengintaian (hunting) dan menyasar indekos yang dinilai memiliki sistem keamanan lemah. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku ketiga yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Motor curian kemudian dijual seharga Rp4 juta, dan hasil penjualan dibagi dua di antara para pelaku.

BACA JUGA: Perkuat Likuiditas Perbankan, BI Longgarkan RPLN

Kombes Alfret menambahkan, GR mengaku nekat terlibat pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin membayar tagihan belanja online melalui e-commerce (pay later).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sebelumnya, Seorang remaja berinisial Amar (17), warga Kabupaten Pesawaran, diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya. Aksi tersebut terjadi di Jalan M.S. Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku merupakan karyawan di rumah makan milik korban. Amar diduga masuk ke rumah korban, menggeledah kamar, dan mengambil uang tunai serta satu unit handphone yang disimpan di dalam lemari.

“Motif pelaku melakukan pencurian karena ingin membeli sepeda motor,” jelas Kombes Alfret dalam keterangan resminya, Minggu (25/5/2025).

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Beri Kelonggaran, Angkot Masih Bisa Beroperasi Meski Trayek Resmi Berakhir

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp19.997.000, satu unit handphone, dompet, dan tas milik korban.

Tag
Share