Nanda-Anton Menang di PSU Pilkada Pesawaran, Gerindra: Ini Kemenangan Rakyat

Versi Quick Count Rakata, data Masuk 100 persen, pasamgan Nanda Anton unggul di PSU Pilkada Pesawaran-Tangkapan Layar-
“Ini merupakan hasil real count yang sudah mendekati 100 persen,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Budiman AS serta Sekretaris DPC Demokrat Pesawaran, Yaser.
Midi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh partai pengusung serta masyarakat Pesawaran atas kepercayaan yang diberikan kepada pasangan Nanda-Anton.
“Kami sangat bersyukur atas hasil ini dan berterima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat Pesawaran dan partai-partai pengusung yang telah bekerja keras. Ini adalah kemenangan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan bersama-sama mengawal proses pasca pemilihan hingga pelantikan.
“Pemilihan telah selesai, kini saatnya kita bersatu kembali untuk mengawal hasil ini demi kemajuan Pesawaran ke depan,” tutup Midi.
Sementara, Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Supriyanto – Suriansyah, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung pada Sabtu (24/5/2025).
Yopi Hendro selaku perwakilan tim hukum menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali. Selain itu, pihaknya juga menyoroti indikasi ketidaknetralan sejumlah aparatur pemerintah desa, seperti kepala pekon dan ketua RT.
"Calon Bupati nomor urut 2 adalah istri dari Bupati Pesawaran aktif, Dendi Ramadhona. Ini memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses PSU," ujar Yopi.
Berkas laporan telah diterima secara resmi oleh Bawaslu Lampung dan dicatat dengan Nomor: 01/PL/TSM-PB/08.00/V/2025. Menurut Yopi, sebelumnya laporan serupa juga pernah diajukan ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran, namun tidak diproses lebih lanjut karena dinilai belum memenuhi syarat alat bukti.
Pihak Paslon 1 berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti secara profesional dan independen agar proses demokrasi di Pesawaran tetap berlangsung dengan jujur dan adil.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, dan kami minta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Hindari tindakan provokatif yang bisa merusak jalannya pemilu,” tutup Yopi.
Dalam keaempatan itu, Yopi juga mengatakan pihaknya bakal menghadirkan saksi ahli kompeten mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. "Kemudian kami akan meminta untuk transparansi persidangan dan meminta KPK juga memantau jalannya persidangan," pungkasnya. (rls/abd)