Menkeu Tantang Dirjen Pajak Dongkrak Tax Ratio

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.--FOTO BERITASATU.COM/RICKI PUTRA HARAHAP

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada Dirjen Pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, untuk peningkatan penerimaan negara, khususnya melalui peningkatan rasio perpajakan (tax ratio) dan perbaikan layanan kepada wajib pajak.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan 21 pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya.

 

’’Kita sudah memahami harapan pimpinan negara bahwa penerimaan negara harus meningkat, tax ratio harus meningkat, hingga pelayanan kepada wajib pajak harus membaik,” ujar Sri Mulyani.

 

Berdasarkan data per 30 April 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp810,5 triliun atau 26,4% dari target pendapatan negara 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3.005,1 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi kontraksi sebesar 12,4%.

 

Dari total pendapatan negara Rp810,5 triliun tersebut, perinciannya penerimaan perpajakan Rp657 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp153,3 triliun. Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 8,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, PNBP mengalami penurunan lebih tajam sebesar 24,7%.

 

Untuk mengejar target penerimaan negara yang terus meningkat tiap tahun, Sri Mulyani menekankan pentingnya transparansi dan perbaikan tata kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, upaya meningkatkan penerimaan negara harus tetap menjaga keberlanjutan perekonomian nasional.

 

’’Kenaikan tax ratio, perbaikan sistem coretax perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah serta reliability dari sistem,” kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

 

Sri Mulyani juga menekankan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan. ’’Wajib pajak yang kurang mampu harus mendapatkan insentif, sementara wajib pajak yang mampu harus menaati kewajiban perpajakannya. Penerimaan negara menjadi tumpuan fiskal nasional, tetapi pengumpulannya sering kali dihadapkan pada resistensi dari masyarakat dan dunia usaha. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekadar penerimaan negara, tetapi mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural,” ungkapnya. (beritasatu.com/c1)

Tag
Share