Badai PHK 2025 Menggila

Ilustrasi karyawan terdampak PHK. -FOTO FREEPIK -

Sektor jasa juga terdampak dengan penyebabnya banyak perusahaan jasa melakukan restrukturisasi untuk tetap kompetitif. Tren PHK di Jakarta menunjukkan meskipun menjadi pusat ekonomi, wilayah ini tidak kebal terhadap tantangan ketenagakerjaan. Wilayah terdampak PHK 2025 ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk menjaga stabilitas tenaga kerja.

 

Secara mengejutkan, Provinsi Riau muncul sebagai wilayah dengan angka PHK tertinggi ketiga di Indonesia dengan 3.570 kasus hingga Mei 2025. Lonjakan ini tidak terduga karena sebelumnya Riau tidak termasuk dalam daftar wilayah terdampak PHK dengan angka signifikan.

 

Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi meliputi fluktuasi harga komoditas, terutama di sektor minyak dan gas, penurunan investasi di industri tertentu, serta penyesuaian operasional perusahaan besar di wilayah ini.

 

Kemunculan Riau sebagai salah satu wilayah terdampak PHK 2025 menjadi perhatian khusus, mengingat potensi dampaknya terhadap perekonomian lokal.

 

Selain data resmi dari Kemenaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan angka PHK yang jauh lebih besar. Berdasarkan laporan mereka, sejak 1 Januari hingga 10 Maret 2025 sebanyak 73.992 pekerja kehilangan pekerjaan.

 

Angka ini dihimpun dari jumlah peserta yang tidak lagi aktif di BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut. Perbedaan data tersebut menunjukkan skala PHK mungkin lebih besar dari yang dilaporkan secara resmi, terutama di wilayah terdampak PHK 2025 dengan aktivitas industri tinggi.

 

Lonjakan angka PHK di wilayah terdampak PHK 2025 mencerminkan tantangan besar yang dihadapi sektor ketenagakerjaan nasional. Wilayah seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau yang memiliki aktivitas industri tinggi menjadi sorotan utama.

 

Beberapa langkah yang diharapkan dari pemerintah untuk mengatasi tren tersebut, pertama kebijakan perlindungan tenaga kerja. Yakni meningkatkan program jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terkena PHK. Kedua, stimulus ekonomi. Yakni memberikan insentif kepada perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerja. Ketiga, pelatihan dan reskilling. Yakni membekali pekerja dengan keterampilan baru untuk menghadapi perubahan pasar kerja.

Tag
Share