Belum Sebulan, Pemutihan Pajak Sudah Raup Rp22 M

PERSIAPAN: Rapat persiapan launching Samsat Digital Drive Thru di Perpustakaan Daerah Lampung.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak 1 Mei 2025 telah berhasil menarik antusiasme masyarakat.

Hingga 15 Mei 2025, tercatat sebanyak 51 ribu unit kendaraan roda dua dan empat mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas Pemprov Lampung telah mencapai Rp22 miliar.

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Intania Purnama menyebutkan, total kendaraan yang membayar pajak, baik reguler maupun lewat program pemutihan selama 15 hari pertama Mei mencapai 87.200 unit.

“Untuk kendaraan reguler tercatat sebanyak 36.200 unit. Jadi total seluruhnya mencapai 87.200 unit kendaraan,” ujar Intania, Senin (19/5).

Sementara, capaian PAD Rp22 miliar dari program pemutihan ini dinilai masih jauh dari target. Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyebut bahwa angka tersebut belum mencerminkan potensi optimal.

“Kalau Rp22 miliar dalam 10 hari kerja, artinya hanya sekitar Rp2,2 miliar per hari. Itu bisa saja didapat tanpa program pemutihan,” ujar Yozi.

BACA JUGA:Jamaah Haji Satu Kloter Pisah karena Perubahan Formasi

Ia menambahkan bahwa hingga kini pihak legislatif belum menerima data valid terkait jumlah potensi kendaraan wajib pajak aktif di Lampung.

“Tanpa data akurat, sulit mengevaluasi apakah program ini sudah maksimal atau belum,” tandasnya.

Yozi menekankan pentingnya pendataan ulang kendaraan bermotor dan peningkatan sosialisasi ke masyarakat. Ia menyebut DPRD akan segera menjadwalkan rapat evaluasi bersama Bapenda untuk membahas efektivitas program ini.

Menanggapi itu, Intania memastikan pihaknya akan terus berinovasi dan memperluas jangkauan pelayanan. “Kami ingin memudahkan masyarakat membayar pajak. Selain Samsat induk, masyarakat bisa datang ke samsat keliling, samsat mall, samsat kontainer, bahkan samsat desa,” jelasnya.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi e-Salam, Signal, dan e-Samdes. Bahkan, simulasi pemutihan juga dapat dilakukan dengan barcode yang tersedia di setiap crisis center.

BACA JUGA:BNNP Musnahkan 14,9 Kg Sabu Jaringan Aceh

Terpisah, Guna meningkatkan kemudahan layanan, Pemprov Lampung akan segera meluncurkan Samsat Digital Drive Thru kedua yang berlokasi di area Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Jalan ZA Pagar Alam, pada 23 Mei mendatang. Layanan ini melengkapi fasilitas serupa yang sudah beroperasi di depan Kantor Gubernur Lampung.

Tag
Share