Mutasi Jabatan, Dua Kasat dan Empat Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Diganti

Upacara sertijab di lingkungan Polresta Bandar Lampung, Jumat (9/5/2025). -FOTO DOK POLRESTA BANDAR LAMPUNG-
BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk dua pejabat utama dan empat kapolsek pada Jumat (9/5/2025) di halaman Mapolresta.
Sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan kepada para pejabat baru.
Mutasi ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/223/IV/KEP/2024 tertanggal 24 April 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Warga Panjang Utara Masih Krisis Air Bersih Pasca Banjir, BPBD Terus Salurkan Bantuan
Berikut rincian pejabat yang dimutasi: Kasat Reskrim: Kompol Enrico Donald Sidauruk dimutasi sebagai Kanit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Lampung, digantikan oleh AKP Dhedi Ardi Putra; Kasat Polair: AKP Toni Apriadi menjabat sebagai Kapolsek Teluk Betung Timur, digantikan oleh AKP Basuki Rahmat.
Kapolsek Teluk Betung Timur: Kompol Muslikh dimutasi sebagai Pamen Polresta Bandar Lampung.; Kapolsek Teluk Betung Utara: Kompol Yoefi Kurniawan dimutasi menjadi Kabag Ops Polres Tanggamus, digantikan oleh AKP Martoyo.
Kapolsek Teluk Betung Selatan: AKP Dhedi Ardi Putra digeser menjadi Kasat Reskrim, digantikan oleh AKP Galih Ramadhan Hariomursid; dan Kapolsek Kemiling: Iptu Sutomo dimutasi sebagai Pama Polresta Bandar Lampung, digantikan oleh Iptu R. Ayu Miya Ratuh Ardhya Garini.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karir di tubuh Polri sekaligus untuk penyegaran organisasi.
"Mutasi ini bertujuan untuk pengembangan karir, peningkatan kinerja, serta memperluas wawasan para personel," ujar Tilukay.
Ia berharap pejabat yang baru dapat memberikan kontribusi nyata dan membawa peningkatan kinerja di masing-masing satuan tugasnya.
Sebelumnya Kabag Sumberdaya Manusia (SDM) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKP. A. Pancarudin bersama Kanit Provos Sipropam Polres Tubaba Iptu Hermanto memberikan arahan kepada 29 personil yang terkena mutasi sesuai dengan surat telegram Kapolres Tubaba ST/01/01/Kep 2025 3 Januari 2025.
Kabag SDM AKP. A. Pancarudin dalam arahannya mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran di tubuh Polri, agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerjanya dengan baik, serta meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika di luar jam dinas.
“Bagi anggota yang terkena mutasi Saya harap tidak ada anggota yang tidak melaksanakan tugasnya. Mutasi merupakan salah satu pembinaan karier anggota Polres Tubaba dan saya harap bisa terus ditingkatkan kinerjanya. Layani masyarakat dengan baik,” terangnya.
Ia pun meminta anggotanya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.