Warga Bukit Kemiling Permai Geram, Sampah Menumpuk Tak Kunjung Diangkut

Sampah menumpuk di TPS Bukit Kemiling Permai. Warga setempat membakar sebagian untuk mengurangi volume. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandarlampung, semakin geram dengan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang tak kunjung diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tumpukan sampah yang kian hari semakin menggunung tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.

Aan (44), salah seorang warga, mengatakan bahwa warga bersama pamong setempat sudah berupaya membakar sebagian sampah guna mengurangi volume, tetapi hasilnya tidak efektif.

BACA JUGA:Warga Kemiling Bandar Lampung Keluhkan Sampah Menumpuk di TPS Bukit Kemiling Permai

’’Sudah dibakar sebagian, tetapi malah makin banyak. Baunya menyebar ke mana-mana,” ujarnya, Kamis (8/5).

Aan menuturkan bahwa keluhan sudah disampaikan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke DLH, namun hingga kini belum ada tindakan konkret.

“Kalau benar sudah diangkut, pasti berkurang. Tapi nyatanya malah makin parah,” tambahnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, mengingat warga sudah membayar iuran kebersihan namun tidak mendapat pelayanan maksimal.

“Truk pengangkut sampah seharusnya ditambah, jangan cuma satu. Kami warga bayar iuran tapi kondisi seperti ini yang kami hadapi,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, mengklaim pihaknya telah melakukan pembersihan di lokasi tersebut.

“Sudah dibereskan, tapi menumpuk lagi. Saat ini sedang didiskusikan bersama lurah, tokoh masyarakat, dan DLH agar tidak terjadi penumpukan kembali,” ujarnya singkat.

Sebelumnya Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang tidak diangkut secara rutin oleh pihak terkait, Jumat, 2 April 2025.

Yadi (42), warga setempat, mengaku merasa terganggu dengan keberadaan TPS tersebut.

Menurutnya, petugas hanya mengangkut sampah satu kali dalam sehari, tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Tag
Share