BPJS Kesehatan Perkuat Strategi Keaktifan Peserta

RAPAT: Jajaran direksi BPJS Kesehatan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (7/5).--FOTO ISTIMEWA

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan masih terdapat tantangan dalam meningkatkan kolektibilitas iuran JKN, yakni peserta yang masih memiliki tunggakan iuran.

 

"Dalam menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menerapkan berbagai inovasi, seperti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Dengan inovasi ini, peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat mencicil kewajibannya dengan lebih fleksibel, bahkan bagi peserta yang kini sudah aktif di segmen lain seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Arief.

 

Arief menambahkan, skema cicilan minimum dimulai dari satu bulan iuran, dengan tenor maksimal hingga 36 kali angsuran bagi yang telah beralih ke segmen PPU atau PBI.

 

"Program REHAB dirancang untuk meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan dan mengembalikan status kepesertaan ke kondisi aktif. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta menggunakan metode pembayaran autodebit yang dapat diaktifkan melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Arief.

 

Melalui mekanisme autodebit, iuran akan terdebit otomatis dari rekening peserta pada waktu yang telah ditentukan, sehingga meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran. Saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan kemudahan pembayaran dengan menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran, termasuk bank, PPOB, fintech, dan ritel modern di seluruh Indonesia. (jpc/c1)

 

Tag
Share