BPJS Kesehatan Perkuat Strategi Keaktifan Peserta

RAPAT: Jajaran direksi BPJS Kesehatan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (7/5).--FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta dan kolektibilitas iuran JKN guna menjaga keberlanjutan program dan memastikan seluruh peserta mendapat perlindungan kesehatan secara adil dan merata. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan bahwa hingga 30 April 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 279,98 juta jiwa, dengan 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota yang telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC).
"Beragam strategi telah diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN. Seperti melalui pendekatan jemput bola layanan Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA), serta inovasi Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR)," jelas David.
David mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Program JKN, petugas dan Kader JKN dilibatkan dalam edukasi langsung, hingga kunjungan rumah ke rumah. Harapannya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN semakin menyadari akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.
"Sampai saat ini, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan 27 kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas rekrutmen serta reaktivasi peserta, juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Validitas data kepesertaan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah mencapai 99,92 persen, berkat integrasi data lintas sektor," kata David.
David menegaskan, melalui strategi yang komprehensif dan kolaboratif harapannya dapat menjaga kesinambungan Program JKN yang inklusif terhadap dinamika kebutuhan peserta. Ke depan harapannya seluruh pemangku kepentingan dapat terus mendukung Program JKN demi mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Beragam kemudahan telah kami sediakan dalam ekosistem JKN dengan inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses administrasi JKN melalui beragam kanal seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, BPJS Online yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok, Care Center 165, dan layanan BPJS Keliling. Peserta juga dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka langsung dapat dilayani, bahkan tidak perlu lagi fotokopi berkas,” ungkap David.