Ada Bukti Transfer di Balik Tragedi Waykanan

SENPI LARAS PANJANG: Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung Kapten CPM. Kurinci dan Oditur Militer Letkol Chk. Zarkasi, S.H. memperlihatkan barang bukti senpi laras panjang yang digunakan tersangka Kopda Basarsyah untuk menembak mati 3 anggota polisi di Lampu-FOTO KRIS SAMIAJI/SUMEKS -

PALEMBANG – Fakta baru kembali mencuat dalam kasus penembakan tiga anggota Polri oleh dua oknum TNI Angkatan Darat di Waykanan. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung Mayor Cpm. Haru Prabowo, S.H., M.H. mengungkap bahwa pihaknya menemukan bukti transfer uang dalam kasus yang menghebohkan publik ini.

Hal tersebut disampaikan Haru saat konferensi pers di Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu (30/4), usai penyerahan dua tersangka, Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis, beserta berkas perkara dan barang bukti ke pihak oditurat. Kedua oknum TNI ini terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan praktik judi sabung ayam di Waykanan.

’’Kalau soal yang viral di media sosial, kami hanya bisa sampaikan bahwa memang ada bukti transfer,” ujar Haru saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya setoran atau aliran dana yang beredar di publik.

BACA JUGA: Benturan Budaya Tidak Harus Menjadi Hambatan

Namun ketika didesak lebih jauh terkait rincian bukti transfer tersebut, baik pengirim, penerima, maupun nominal uang, Haru enggan membeberkan. Ia hanya menyebut bahwa semua fakta tersebut akan diungkap dalam proses persidangan. ’’Itu nanti dibuka di pengadilan. Yang pasti, bukti itu sudah masuk berkas perkara,” katanya.

Haru juga menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kedua oknum TNI tersebut dilakukan dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Ia menyadari besarnya perhatian publik terhadap kasus ini dan memahami keresahan masyarakat atas lambannya proses hukum.

’’Kami mohon maaf apabila proses penyidikan dirasakan cukup lama. Ini karena penyidik harus memastikan semua fakta diungkap secara tuntas, termasuk memeriksa banyak saksi,” ungkap perwira lulusan Akmil 2007 yang pernah bertugas di Paspampres selama lebih dari satu dekade tersebut.

Insiden berdarah itu terjadi pada 17 Maret 2025, di Register 44 Umbul Laga, Kampung Karangmanik, Kecamatan Negarabatin, Kabupaten Waykanan. Tiga anggota Polri tewas ditembak saat sedang menggerebek lokasi judi sabung ayam yang dikelola oleh tersangka Kopda Basarsyah bersama Peltu Yun Hery Lubis.

Ketiga korban yang gugur adalah Kapolsek Negarabatin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya mendapat penghargaan anumerta dari institusi Polri atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.

“Atas nama institusi, kami menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar korban. Kami juga turut berduka dan mendoakan agar mereka mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, serta keluarga diberi ketabahan,” ujar Haru.

Haru juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan keresahan yang timbul akibat insiden tersebut. Ia memastikan bahwa pihak militer tidak menutup-nutupi kasus ini dan berkomitmen menuntaskan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut Haru, pihaknya telah melaksanakan penyerahan 2 berkas perkara, 2 tersangka, dengan barang buktinya dari Denpom II/3 Lampung kepada Otmil I-05 Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga supremasi hukum di lingkungan militer.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Dandenpom II/3 Lampung secara resmi menyatakan bahwa Denpom II/3 Lampung telah selesai melaksanakan proses penyidikan dan pemberkasan terhadap 2 berkas perkara ini,” kata Haru.

Dengan penyerahan 2 berkas perkara berikut 2 tersangka dan barang buktinya ke Otmil I-05 Palembang, sambung Haru, maka proses hukum telah resmi masuk tahap penuntutan. "Kami berharap masyarakat dapat terus mengikuti jalannya proses persidangan dengan objektif dan bijak," imbuhnya.

Tag
Share