Ada Bukti Transfer di Balik Tragedi Waykanan

SENPI LARAS PANJANG: Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung Kapten CPM. Kurinci dan Oditur Militer Letkol Chk. Zarkasi, S.H. memperlihatkan barang bukti senpi laras panjang yang digunakan tersangka Kopda Basarsyah untuk menembak mati 3 anggota polisi di Lampu-FOTO KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
Sementara itu, Wakakumdam II/Swj Letkol Chk Muhammad Ichrom SH MH, menjelaskan pihaknya dari Hukum Kodam (Kumdam) selaku yang menyiapkan penasihat hukum (PH), akan berlaku secara profesional. “Sesuai dengan fakta-fakta yang ada, sehingga kami pun terluka hatinya,” tuturnya.
Namun dalam hal ini, pihaknya akan menyiapkan beberapa penasihat hukum untuk mendampingi kedua tersangka. “Karena memang kedua tersangka ini, diperlakukan praduga tidak bersalah secara hukum. Kami akan mendampingi secara hukum,” ucapnya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis SH, MTr (Hanla), MM, Wakil Komandan Pomdam II/Swj Letkol Cpm Pandi Rahana Simbolon, serta Wakakumdam II/Swj Letkol Chk Muhammad Ichrom SH, MH. (sumeks/c1/yud)