Kemenkeu Buka Blokir Anggaran 99 K/L Senilai Rp86,6 T

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.--FOTO ISTIMEWA

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan telah membuka blokir anggaran sebanyak 99 kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai mencapai Rp86,6 triliun.

Secara rinci, anggaran tersebut terdiri atas Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dan Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya.

 

"Pembukaan blokir tersebut memungkinkan kementerian dan lembaga untuk kembali melaksanakan belanja sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, dikutip Kamis (1/5).

 

Suahasil juga mengungkapkan pembukaan blokir itu dilakukan seiring dengan proses efisiensi anggaran K/L yang telah dilakukan oleh pemerintah. Adapun tujuannya agar K/L dapat kembali melakukan belanja untuk program prioritas pemerintah.

 

 

Sedangkan kebijakan blokir anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

’’Pada 7 Maret, menteri keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir, dan berbagai macam supaya belanja K/L, kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah,” ungkap Suahasil.

 

Suahasil juga membeberkan bahwa efisiensi belanja 2025 telah dilakukan terhadap 99 K/L sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. 

 

Tag
Share