Gerebek Dua Lokasi, Polres Mesuji Amankan 5 Pelaku Narkoba

DIAMANKAN: Tiga dari lima pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mesuji diamankan dari dua lokasi penggerebekan yang berbeda. -FOTO IST-

MESUJI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji melakukan penggrebekan di tiga tempat yang berbeda di Kecamatan Rawajitu Utara. Hasilnya, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan.

Diketahui, penggrebekan di tiga lokasi tersebut berada di Desa Sidang Muara Jaya, dan di Desa Sidang Gunung Tiga. Dengan hasil barang bukti yang diamankan berupa uang puluhan juta, narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hal itu dikatakan Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy. "Iya benar, kami melakukan penggrebekan di tiga lokasi yang berbeda dalam satu hari. Kami berhasil mengamankan lima pelaku dan sejumlah barang bukti," kata Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris.

Dirinya menjelaskan di tempat pertama yakni di Desa Sidang Muara Jaya, tim melakukan penggrebekan terhadap terduga pelaku berinisil IY, namun pelaku berhasil melarikan diri saat proses penggrebekan.

"Tersangka pertama tidak berhasil diamankan saat penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri, namun anggota berhasil mengamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 99 butir, uang tunai sebanyak Rp 28.445.000," jelasnya.

Selain itu, diamankan juga satu tas warna pink putih merk MKMC, satu buah tas kotak berwarna coklat motif kotak-kotak merk Luis Vuitton, kotak plastik warna pink, satu kotak besi berangkas, satu timbangan digital warna hitam, satu toples dengan tutup berwarna hijau.

"Selanjutnya dua kantong plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu dan satu plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 144,73 gram. Kemudian dua skop plastik warna hijau, satu dompet warna pink dan satu KTP atas nama IN seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, tim bergerak kembali melakukan penggrebekan menuju Desa Sidang Gunung Tiga, dan berhasil mengamankan tiga pelaku saat berada di kebun kelapa sawit. Barang bukti yang diamankan sisa residu di pirek, klip kecil bekas pakai, dua unit sepeda motor, serta bong.

Ketiga pelaku yakni berinisial AN (35) Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ES (36) Warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, dan seorang lagi berinisial DP (29) Warga Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang.

Masih di desa yang sama, Iptu Andy menuturkan, tim bergegas ke TKP ketiga, dan di situ berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MR (30) Warga Desa Gedung Jaya, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang dan EW (38) Warga Desa Burnai Timur, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI SumSel. Barang bukti berupa sabu di kemas dalam bungkus plastik klip kecil.

"Penangkapan itu merupakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan kemudian kita lakukan serangkaian penyelidikan dan penggrebekan. Saat ini kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji," ungkap Iptu Andy.

Kelimanya dijerat dengan pasal 114, 112 dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)




Tag
Share