Petinggi Provider Celluler Dilaporkan ke KPK

-Disway-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG – Petinggi Provider Celluler dilalorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 28 April 2025. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi atas dugaan korupsi yang mencapai nilai Rp147 miliar.

Amri tidak merinci bentuk korupsi yang dituduhkan, namun menyebut bahwa dana tersebut diduga mengalir ke dua perempuan berinisial ADR dan FE, yang diklaim sebagai istri petinggi itu.

Lebih lanjut, Amri menyebut indikasi korupsi cukup kuat, sebab dana tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik petinggi.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PU, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Barat

"Atas dasar itu, kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan. Informasi ini juga sudah ramai di media sosial," ujarnya.

Koalisi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ditangani secara tuntas oleh KPK. Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa hingga ke Istana Negara jika tidak ada perkembangan.

Sebagai bukti permulaan, Amri menyertakan sejumlah tangkapan layar pemberitaan yang telah dicetak dan diserahkan langsung kepada KPK.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Humas KPK, Mukti, mengonfirmasi bahwa pengaduan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. Bila ada bukti tambahan, silakan diserahkan ke bagian pengaduan masyarakat," kata Mukti.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Petugas Lakukan Pengasapan di Perumahan Kampoeng Eldorado 

(disway/abd)

 

Tag
Share