Dugaan Korupsi Dinas PU, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Barat

Penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Mempawah.-Disway-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Mempawah.

"Penyidikan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Fitroh mengungkapkan bahwa dalam perkara ini sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun identitasnya belum dipublikasikan ke publik.

BACA JUGA:Dinas PU Metro Percepat Perbaikan Jalan Sambut Pemudik

"Sudah ada tersangkanya," tambah Fitroh singkat.

Sebelumnya, pada Minggu, 27 April 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kalimantan Barat.

"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 April 2025.

Tessa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan tindak lanjut dari penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Ia mengatakan, detail kasus masih belum bisa diungkap karena proses penyidikan masih berlangsung di lapangan.

"Ini bukan OTT. Ini menindaklanjuti Sprindik baru," jelas Tessa.

"Untuk detail perkara dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai," pungkasnya.

BACA JUGA:Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas PU dan Disperkim Bahas Alih Fungsi Trotoar

Sementara itu, Ketua DPW BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin, CLA, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di daerah.

"Kami mendukung sepenuhnya peran penting KPK dan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik dugaan korupsi, khususnya di Kabupaten Mempawah," tegas Syafriudin. (disway/abd)

Tag
Share