Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas PU dan Disperkim Bahas Alih Fungsi Trotoar

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG - Komisi III DPRD Bandarlampung berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk membahas masalah alih fungsi trotoar di Kota Tapis Berseri, yang sering dijadikan lahan untuk pembangunan hotel dan ruko.
Pemanggilan kedua dinas ini untuk memastikan apakah perubahan fungsi trotoar tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan hak pejalan kaki.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) ini akan segera dijadwalkan, dan direncanakan berlangsung pada bulan Desember 2024.
“Kami akan segera jadwalkan RDP, Insya Allah Desember ini,” kata Agus, Senin, 9 Desember 2024.
Agus menjelaskan bahwa pemanggilan kedua dinas tersebut didasari oleh banyaknya laporan dari masyarakat mengenai alih fungsi trotoar yang kini banyak digunakan untuk pembangunan hotel dan ruko, sehingga merugikan hak pejalan kaki.
“Kami akan meminta penjelasan apakah alih fungsi trotoar ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Kota Baru 48 Persen Hingga September 2024
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah hotel-hotel dan ruko yang dimaksud sudah mengirimkan pemberitahuan kepada dinas terkait.
“Nanti kita cek dulu ya. Saya belum tahu apakah mereka sudah kirim surat atau belum ke kami,” katanya singkat.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga tengah melakukan perbaikan trotoar yang rusak agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas PU, Dedy Sutiyoso, mengatakan bahwa perbaikan trotoar ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan fasilitas bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas di kota tersebut.
BACA JUGA:IRT Kurir Sabu Divonis 10 Tahun Penjara
“Kami sedang memperbaiki trotoar di dua ruas jalan protokol yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Dedi, Minggu, 17 November 2024. Perbaikan tersebut meliputi ruas jalan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Betung Utara, dan Jalan Ikan Hiu, Teluk Betung Selatan.
Dedi menjelaskan bahwa perbaikan trotoar ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak dan menyediakan fasilitas yang aman serta nyaman bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.