Marak Tambang Tak Berizin, Gubernur Geram

DLH Lampung bersama DLH Bandarlampung dan pihak terkait kembali menyegel tambang batu ilegal, Rabu (16/4)-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela sangat konsen menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tambang ilegal.

Tindak lanjut yang dilakukan seperti yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung dengan memasang plang atau menyegel dua tambang batu ilegal di Jl. Soekarno-Hatta, Waylaga, Sukabumi, Bandarlampung.

Dalam kurun satu minggu ini, DLH Lampung telah dua kali melakukan penyegelan, yaitu pada Jumat 11 April 2025 di PT Membangun Sarana Bangsa dan Rabu 16 April 2025 di tambang batu yang belum diketahui pemiliknya. Apalagi kedua tambang batu itu disebut-sebut sebagai salah satu penyebab banjir di Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampung Yulia Mustikasari mengatakan pemasangan plang dilakukan karena tambang batu di Waylaga ini ilegal dan menjadi salah satu penyebab banjir.

BACA JUGA:Korupsi Proyek Tol Terpeka Dibongkar

"Kami melakukan pemasangan plang kedua. Ini menindaklanjuti aduan dari masyarakat ke DLH dan kita tindaklanjuti," ujar Yulia Mustikasari, Rabu 16 April 2025.

 

Kata Yulia Mustikasari, sebelum dipasang pelang, pihaknya terlebih dahulu telah mendatangi lokasi, pada 10 April 2025 lalu.

 

Dari hasil tinjauan saat ini masih banyak peralatan-peralatan pertambangan seperti excavator dan lainnya di lokasi tambang tersebut.

 

"Setelah itu kami coba untuk menghubungi siapa pemilik disini, kita sudah hubungi pak lurah juga menghubungi tidak ada juga pemiliknya. Kita hubungi lewat penjaga disini mereka bilang juga tidak tahu," ucapnya.

 

Lanjut Yulia Mustikasari, pihaknya juga mencoba menelusuri terkait perizinan dari lokasi tambang yang belum diketahui pemiliknya tersebut.

Tag
Share