RAHMAT MIRZANI

KPU Pesbar Cetak Susu di Jakarta

logo kpu-FOTO IST-


PESISIR BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rencananya akan mulai melakukan pencetakan surat suara (susu) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Pencetakan susu itu baik untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten pada Kamis (14/12).

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, untuk pencetakan surat suara Pemilu di Kabupaten Pesbar ini rencananya mulai naik cetak pada Kamis (14/12). Mudah-mudahan dalam pelaksanaan pencetakan surat suara tersebut tidak ada kendala, sehingga kedepan dalam tahapan proses pencetakan surat suara itu berjalan dengan lancar.

“Tentu sebelum dilakukan pencetakan surat suara terlebih dahulu juga telah dilakukan validasi maupun pengecekan terhadap semua surat suara yang akan dicetak,” katanya, Selasa (12/12).

BACA JUGA:Valentino Rossi Kaget Adiknya Luca Marini Terima Tawaran Honda

Dijelaskannya, dalam pengecekan yang telah dilakukan itu salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan atau meminimalisir kesalahaan sebelum naik cetak.

KPU Pesbar nantinya juga akan melakukan pengecekan selama proses pencetakan suara suara untuk di Kabupaten Pesbar ini yang rencananya akan diwilayah Jakarta. Sedangkan dalam hal pencetakan surat suara Pemilu untuk di Kabupaten Pesbar ini sesuai dengan kebutuhan.

“Artinya sesuai dengan jumlah kebutuhan yang ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen dari jumlah DPT Pemilu di Kabupaten Pesbar inil,” jelasnya.

BACA JUGA:Nekat Masuk ke Pekon Sedayu, Harimau Sumatera Mangsa Kambing Milik Warga

Sementara itu, kata dia, untuk jumlah DPT Pemilu di Kabupaten Pesbar tersebut tercatat sebanyak 119.655 pemilih, dan dua persen dari jumlah DPT itu sebanyak 2.622 pemilih.

Sehingga, total untuk kebutuhan surat suara Pemilu di Kabupaten Pesbar ini sebanyak 611.385 lembar. Setiap Pemilih masing-masing mendapat lima lembar surat suara yakni surat suara untuk Pilpres, pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten.

“Karena itu diharapkan agar semua kegiatan dalam tahapan pencetakan surat suara Pemilu untuk di Kabupaten Pesbar ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama, baik kualitas pencetakannya, maupun kebutuhan surat suara hingga pendistribusian logistik surat suara ke Kabupaten Pesbar nanti tidak ada kendala,” pungkasnya.

BACA JUGA:Aturan EUDR Tak Libatkan Negara Produsen Sawit (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan