SMA di Lampung Tunggu Kebijakan Pusat

BELAJAR: Siswa-siswi SMAN 14 Bandarlampung saat mengikuti proses belajar. --FOTO SMAN 14 BANDARLAMPUNG

 

Kendati demikian, Eko menyampaikan pihaknya mengikuti semua kebijakan dari Pak Menteri. "Apakah pemberlakuan kembali penjurusan sama dengan sebelumnya atau berbeda. Ini masih kami tunggu dari Mendikdasmen," ungkapnya.

 

Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Hal ini disampaikan Mu’ti saat berbincang dengan Forum Wartawan Pendidikan 

(Fortadik) di momen halalbihalal yang digelar di Jakarta, Jumat (11/4) malam.

 

Kebijakan yang sempat dihapus oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebelumnya, Nadiem Anawar Makarim, akan dihadirkan kembali mulai tahun ajaran baru 2025/2026. (*)

 

Tag
Share