SMA di Lampung Tunggu Kebijakan Pusat

BELAJAR: Siswa-siswi SMAN 14 Bandarlampung saat mengikuti proses belajar. --FOTO SMAN 14 BANDARLAMPUNG
"Bisa jadi tidak hanya IPA, IPS, dan Bahasa. Dulu pernah ada jurusan budaya. Untuk kondisi hari ini, mungkin perlu tambahkan teknologi dijadikan pilihan tersendiri di SMA. Tapi, itu urusan penentu kebijakan," jelas Seven Sari.
Kendati demikian, Seven Sari menyampaikan bahwa untuk SMAN 2 Bandarlampung saat ini bersiap saja dengan perubahan yang akan selalu ada.
Terkait penentuan jumlah rombongan belajar untuk penjurusan, Seven Sari mengakui belum mempersiapkan. "Belum kami persiapkan. Dalam arti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kelas X berapa, kelas XI berapa. Ini karena kami msh menunggu kepastian regulasinya," ucap Seven Sari.
Seven Sari menyampaikan, pada prinsipnya sekolah memiliki peran memfasilitasi dan mengeskplorasi minat bakat siswa dalam dirinya untuk kesuksesan hidupnya.
"Kami SMAN 2 Bandarlampung memposisikan siap melaksanakan kebijakan yang diputuskan pemerintah. Salah satu upaya yaitu terus berusaha mengembangkan kompetensi guru dengan dinamika yang terjadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kami menunggu sosialisasi regulasi resminya untuk kami mengambil langkah-langkah realisasinya," jelas Seven Sari
Selain SMA negeri se-Lampung, juga berlaku dengan SMA swasta di Lampung juga demikian masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) mengenai pemberlakuan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. "Masih menunggu Permen," singkat Kepala SMA Al Kautsar Eko Anzair.
Eko menyampaikan, pada dasarnya pemberlakuan pengelompokan penjurusan itu baik karena menyesuaikan minat dan bakat siswa.
Karena Permendikdasmen belum keluar, sambung Eko, jadi sampai saat ini kami masih menggabungkan siswa tanpa mengelompokkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. "Jadi sampai saat ini kami masih menggabungkan siswa tanpa mengelompokkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa," ucap Eko.