Oknum Pelatih Pencak Silat di Bandar Lampung Lecehkan Dua Muridnya di Kandang Kambing

Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan meringkus pelatih pencak silat yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. - FOTO DOK POLRESTA BANDARLAMPUNG -
BACA JUGA:Wamendagri Ribka: Sembilan Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 16 dan 19 AprilAKP Iskandar menyebutkan, setibanya di rumah kakeknya, VG langsung membawa korban ke dalam kamar. “Di sana keduanya awalnya hanya ngobrol, namun tersangka VG akhirnya melakukan tindakan pencabulan kepada korban hingga dua kali, setelah itu mereka tidur,” jelasnya.
Kapolsek melanjutkan, dua sejoli itupun terbangun pada pukul 03.00 WIB, VG pun berencana mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Tanpa ia sadar, keluarga korban sudah berkumpul di rumah, karena khawatir DN pergi tanpa pamit dan tidak bisa dihubungi.
Tak hanya keluarga, warga sekirar pun turut berkumpul di rumah korban karena mendengar informasi anak 12 tahun belum pulang sejak malam. Ketika tiba, VG kaget setelah melihat rumah korban ramai menunggu kedatangan DN, tersangka VG menurunkan korban lalu berusaha kabur.
Warga dan keluarga korban pun tak tinggal diam, VG dikejar ramai-ramai hingga tertangkap. Polsek Bangunrejo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku. Kini, tersangka VG telah ditahan di Polsek Bangunrejo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kepada petugas, VG pun mengakui perbuatannya sudah mencabuli DN sebanyak dua kali. VG dijerat kasus tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.(sas/c1/abd)