64 Pekerja Laporkan Masalah THR ke Disnaker Lampung

Disnaker Lampung menerima empat laporan terkait pelanggaran pembayaran THR dari sejumlah perusahaan.-FOTO IST-
Disampaikan Soleha, tim dari pengawas tenaga kerja telah melakukan pembinaan kepada perusahaan yang diadukan pekerjanya.
"Ya, satu yang sudah ditindaklanjuti. Hasilnya, pengawas tenaga kerja melakukan pembinaan dan segera (perusahaan, Red) dibayar sesuai ketentuan," ungkap Soleha.
Namun, Soleha enggan memberi tahu secara rinci terkait perusahaan apa saja yang diadukan karyawannya ke Posko Konsultasi dan Pengaduan THR Disnaker Lampung.
Soleha mengaku, hasil dari posko tersebut akan dijelaskan oleh Plh. Kadisnaker Lampung setelah selesai dibuka. "Nanti biar Bu Plh. yang jelaskan. Setelah selesai tanggal 7 April, setelah posko selesai," tuturnya. (pip/c1/abd)