Biaya PPG PAI 2025 Gratis!

BIAYA GRATIS: Guru agama Islam peserta PPG di Bandung, Jawa Barat.-FOTO HUMAS KEMENAG -
Ditanggung Pemerintah Pusat dan Daerah
BANDARLAMPUNG - Para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) periode 2025 bisa bernafas lega dan tak perlu cemas. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI 2025 gratis alias tidak dipungut biaya. Pasalnya, sudah didanai lewat APBN maupun APBD.
Tahun ini, kuota PPG untuk guru PAI seluruh Indonesia mencapai 21.807 orang. Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk PPG PAI Kemenag 2025 sepenuhnya ditanggung negara. Dari 21.807 peserta PPG PAI, yang menerima pembiayaan bersumber APBN sebanyak 80 persen. Sisanya sebanyak 20 persen ditanggung APBD.
BACA JUGA:SNBT Itera 2025, Teknik Pertambangan Jadi Prodi Favorit
"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa pun untuk mengikuti program ini," tegas Direktur PAI Kemenag M. Munir dalam keterangannya di Jakarta.
Munir lantas mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apa pun dengan alasan biaya PPG. Karena jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa mencederai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," tegas Munir. Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silakan laporkan ke panitia PPG di Kemenag.
Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG PAI 2025. Ini agar bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.