UNIOIL
Bawaslu Header

OJK Catat Penipuan di Sektor Jasa Keuangan Capai Rp1,25 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi -Foto David Gitaroza/Beritasatu-

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum familiar dengan kanal pelaporan seperti tautan IASC dan kontak layanan OJK di nomor 157. 

Oleh karena itu, OJK mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami penipuan, baik melalui sistem OJK maupun langsung ke bank atau lembaga keuangan tempat mereka membuka rekening.

Selain itu, OJK juga mencatat bahwa jumlah rekening yang terkait dengan laporan korban mencapai 64.888 rekening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.807 rekening telah diblokir untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.(beritasatu/nca)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan