Puluhan Narapidana Lapas Kelas II B Kutacane Melarikan Diri, 38 Orang Masih Buron

Puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane melarikan diri pada Senin (10/3). Saat ini, 12 napi telah ditangkap, sementara 38 lainnya masih dalam pencarian. -FOTO DISWAY -
ACEH – Sebanyak 50 narapidana dan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane melarikan diri pada Senin (10/3) sekitar waktu menjelang berbuka puasa. Pihak lapas saat ini sedang melakukan pendataan terkait jumlah napi dan tahanan yang berhasil kabur.
Pelarian ini terjadi setelah sejumlah warga binaan berhasil membobol pintu utama lapas. Beberapa pelaku yang mencoba melarikan diri telah ditangkap oleh petugas lapas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Lapas Kelas II B Kutacane terletak di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Pintu penjagaan yang diduga dibobol mempermudah napi dan tahanan untuk berhamburan keluar dari lapas.
Berdasarkan sejumlah video yang tersebar dan diterima Disway.id, para narapidana tampak dengan leluasa melarikan diri di tengah keramaian masyarakat yang hendak berbuka puasa. Lokasi Lapas yang berbatasan langsung dengan jalan raya juga memudahkan para napi untuk melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengonfirmasi bahwa sebanyak 50 narapidana dan tahanan kabur dalam kejadian tersebut. Namun, hingga Senin malam, 14 dari mereka telah berhasil ditangkap.
“Jadi jumlah total narapidana yang kabur adalah 50 orang, dan yang sudah tertangkap ada 14 orang. Sisanya, 38 orang masih dalam pengejaran,” jelas Andi Hasyim pada Senin malam, 10 Maret 2025.
Andi menambahkan bahwa sebagian napi yang telah ditangkap saat ini masih berada di Polres Aceh Tenggara, sementara sebagian lainnya sudah kembali ke Lapas.
Dugaan sementara mengenai motif pelarian ini adalah adanya dorongan dari rekan-rekan yang lebih dulu berhasil kabur, sehingga memicu niat buruk para napi lainnya untuk ikut serta dalam pelanggaran tersebut.
“Mereka sebenarnya ada yang tidak berniat melarikan diri, tetapi karena terdorong oleh napi lain yang sudah lebih dulu kabur, akhirnya mereka ikut lari,” terang Andi.
Andi Hasyim juga menyebutkan bahwa mayoritas dari napi dan tahanan yang melarikan diri adalah kasus narkoba. Ia pun mengultimatum agar para napi yang kabur segera menyerahkan diri.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari para narapidana yang kabur ini. Mayoritas kasusnya adalah narkoba, namun kami akan memisahkan mana yang napi dan mana yang tahanan,” ujar Andi.
Pihak Lapas bersama kepolisian dan instansi terkait terus berupaya untuk mengejar sisa narapidana yang masih dalam pelarian.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperbarui data warga binaan yang telah kembali usai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
Berdasarkan data terkini, total ada 14 orang yang ditangkap atau menyerahkan diri telah kembali ke Lapas Kelas IIB Kutacane
“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang. Sehingga masih ada 35 orang masih dalam pengejaran,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti kepada Disway.id, Selasa 11 Maret 2025.
Rika menuturkan, para narapidana berupaya kabur dari Lapas Kutacane terjadi pada Senin 10 Maret 2025 sore.
Ia memastkan bahwa kondisi sudah mulai kondusif sekitar pukul 21.00 WIB. Seluruh pejabat mulai kepala lapas dan kepala kesatuan keamanan lembaga pemasyarakatan juga telah mengawal wbp untuk memasuki masuk blok.
Para petugas juga sudah berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan.
“Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah). Bupati Aceh Tenggara (M. Salim Fakhry) hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan,” tutur Rika.
Disinggung soal motif para warga binaan melarikan diri, Rika mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tim masih bekerja. Kami menggandeng kepolisian dan TNI untuk pengejaran dan pendalaman motif ,” ucapnya.
Meski begitu, Ditjen PAS memastikan pelayanan makan kepada warga binaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Selain itu, penjagaan juga diperketat dengan bantuan aparat keamanan. (disway/c1/abd)