UNIOIL
Bawaslu Header

Jangan Keliru soal Makruh dan Pembatal Puasa

CICIPI MAKANAN: Tindakan mencicipi makanan yang dianggap makruh saat puasa.--FOTO PEXELS

RAMADAN adalah bulan penuh berkah, di mana umat Islam berusaha meningkatkan ibadah dan mengumpulkan pahala sebanyak mungkin. Selama menjalankan puasa, penting untuk menghindari hal-hal yang dapat mengurangi nilai ibadah. Baik yang bersifat makruh maupun yang dapat membatalkan puasa. 

Dalam menjalankan puasa, makruh dan pembatal puasa dapat diibaratkan seperti rambu lalu lintas. Hal-hal yang makruh berfungsi sebagai peringatan agar dihindari karena dapat mengurangi kesempurnaan puasa. Sementara pembatal puasa adalah larangan yang harus ditaati karena dapat menyebabkan ibadah puasa tidak sah.

Dilansir dari Instagram @hijrapedia, terdapat beberapa hal yang menjadi makruh dan pembatal saat berpuasa. 

 

Makruh

 

Meskipun tidak membatalkan puasa secara langsung, hal-hal ini dapat menjadi perantara menuju batalnya puasa.

 

 

1. Berlebihan Berkumur atau Memasukan Air ke Hidung

 

Berkumur dan menghirup air ke hidung merupakan sunnah dalam wudhu. Namun, jika dilakukan secara berlebihan saat berpuasa, hal ini menjadi makruh karena berisiko menyebabkan air masuk ke dalam tubuh tanpa disengaja. Berlebihan di sini berarti berkumur atau menghirup air terlalu dalam atau berulang-ulang yang dapat meningkatkan kemungkinan air tertelan atau masuk ke dalam tubuh.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan