Terjaring Razia, 21 Pasangan Bukan Suami-Istri di Bandarlampung Diamankan Polisi

Polresta Bandarlampung mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri dalam Operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan. -FOTO SASKIA SALAMAH/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Polresta Bandarlampung menggelar Operasi Cipta Kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia di dua lokasi penginapan di Kota Bandarlampung.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa dua pasangan diamankan di penginapan yang berada di wilayah Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya ditangkap di penginapan yang terletak di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandarlampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, dan di dua penginapan ini, kami mengamankan total 21 pasangan bukan suami-istri,” ujar AKP Agustina Nilawati pada Senin (10/3).
Setelah diamankan, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Ke-21 pasangan tersebut kami serahkan kepada Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, mereka akan dibina oleh Sat Binmas,” jelas AKP Agustina.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Kombes Pol Alfred mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari perilaku yang dapat merusak kesucian bulan Ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan ini,” pesan Kombes Pol Alfret.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban dan norma sosial yang berlaku, khususnya selama bulan Ramadan di Kota Bandarlampung.
Lima pasangan muda-mudi bukan suami-istri terjaring razia gabungan aparat Polres Pringsewu, TNI, dan Satpol PP. Kelimanya terjaring sedang berduaan di sejumlah rumah kos wilayah Pringsewu, Jumat (8/12).
Lima pasangan ini pun dibawa ke kantor Satpol PP Pringsewu. Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menyatakan kelima pasangan terjaring sedang berduaan di sejumlah penginapan.
’’Baik di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan, dan Pringsewu Timur,’’ katanya.
Dalam Razia, kata Maulana, petugas gabungan juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari salah satu lokasi.
“Puluhan botol miras juga diamankan ke kantor Satpol PP,” ujarnya.
Sasaran Razia, kata Maulan, tempat kos, hotel, dan hiburan yang ada di Pringsewu,” ungkapnya
Razia gabungan ini di gelar  dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (perda).
Juga dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat Pringsewu menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. (sas/c1/abd)


Tag
Share