Hukum Makan Sahur Waktu Imsak
--FOTO PEXELS
Namun, menurut ulama yang tidak membolehkan makan dan minum ketika sudah terdengar azan subuh berpendapat bahwa hadist yang dimaksud di atas bukanlah azan subuh yang menandakan masuknya waktu salat subuh. Tapi, azan pertama sebelum masuk azan subuh.
"Hadis tersebut dijelaskan oleh hadits lain di mana azan tersebut bukanlah azan yang menandakan masuknya waktu subuh, tapi azan sebelum masuk waktu subuh (azan pertama)," ungkapnya.
Dia melanjutkan, hadist bolehnya makan dan minum ketika terdengar suara azan di atas dijelaskan lebih lanjut oleh hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
"Sesungguhnya Bilal itu mengandangkan adzan pada malam hari (belum masuk waktu subuh) maka makan lah dan minum lah sehingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan (masuk waktu subuh)."
Jadi kesimpulannya, kita tetap boleh makan dan minum meskipun sudah memasuki waktu imsak. Hanya, harus disegerakan bersantap sahurnya, jangan sampai masuk waktu salat subuh. (jpc/c1)