Polsek Gadingrejo Tangkap Pencuri Kabel PLN

DIPERIKSA: Tersangka pencurian kabel PLN saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gadingrejo. -FOTO IST-
PRINGSEWU – Berpura-pura seperti petugas PLN, tersangka EG (41) sukses mencuri kabel listrik milik perusahaan listrik BUMN yang terpasang di rumah pelanggannya.
Dari pengakuannya pada polisi yang menangkapnya setidaknya sudah tujuh tempat menjadi korbannya.
Warga awalnya curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Dimana orang tersebut mendatangi rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN yang terpasang di saluran listrik rumah dengan kabel jenis aluminium.
"Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN kenalannya. Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku bukan merupakan karyawan PLN," terang kapolsek Gadingrejo AKP Herman.
Warga Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap Selasa (4/3) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sementara itu pihak PLN pada kepada polisi menyebut, modus pencurian seperti ini sudah sering kali terjadi. Di Pekon Gadingrejo saja, tercatat sebanyak 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.
“Kasus ini kurang terekspos karena tidak menimbulkan efek jangka pendek, sebab aliran listrik di rumah korban tetap menyala,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, EG yang mengaku berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.
"Selanjutnya kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," terang AKP Herman.(*)