Pesangon Karyawan Sritex Group Bakal Dibayarkan

Para karyawan di depan kantor utama PT Sritex, Sukoharjo, Jumat (28/2/2025). --FOTO M. IHSAN/RADAR SOLO
Bahkan, pihaknya pun berharap, kehadiran investor baru yang akan menghidupkan kembali mesin-mesin milik PT Sritex Group akan kembali menyerap tenaga kerja yang telah terkena PHK.
"Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," bebernya.
Sebelumnya, Sritex Group resmi tutup total mulai 1 Maret 2025. Imbasnya Sritex Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebanyak 10.965 karyawan pada Jumat (28/2).
Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diambil dari Disnakertrans Jawa Tengah, Ribuan karyawan yang di PHK terdiri atas empat perusahaan tekstil milik Sritex.
Rinciannya, pada Januari 2025 Sritex telah melakukan PHK terhadap 1.065 orang karyawan pada PT Bitratex Semarang. Kemudian per Februari 2025, tercatat sebanyak 8.504 orang karyawan PT Sritex Sukoharjo terkena PHK.
Lalu, sebanyak 956 karyawan dari PT Primayuda Boyolali, 40 orang karyawan dari PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 orang karyawan dari PT Bitratex Semarang. "Jumlah total PHK 10.965 orang," bunyi keterangan Kemnaker yang diterima JawaPos.com, Jumat (28/2). (jpc/c1)