Tersedia 10.666 Lowker Industri di Jateng
Editor: Syaiful Mahrum
|
Minggu , 02 Mar 2025 - 16:48
Ilustrasi karyawan Sritex.--FOTO DOK./JAWAPOS.COM
"Salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” tutup Yassierli. (jpc/c1)