Besok Resmi Tutup, Ribuan Buruh Sritex PHK Massal

BERHENTI BEROPERASI: Mulai besok, Sritex pabrik raksasa tekstil di Asia Tenggara resmi tutup setelah dinyatakan pailit. -FOTO DOK SRITEX-
JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi ditutup per pada besok atau tanggal 1 Maret 2025. Seluruh karyawan Sritex terakhir bekerja hari ini. Perusahaan tekstil dan garem ini diketahui resmi ditutup setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Kementrian Ketenagakerja (Kemnaker) berkomitmen membela hak-hak buruh PT Sritex yang menurut kurator terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Negara melalui Kemenaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ujar Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Jumat (28/2).
“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” imbuhnya. Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN.Niaga Smg menunjuk Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin, sebagai kurator.
Sesuai dari aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator sebagai pihak yang menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari. Kabar terkait PHK massal itu juga beredar di media sosial Facebook. Salah satu akun membuat unggahan ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex Tbk, di Sukoharjo.
Tercatat ada sekitar 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucapnya.
Disperinaker Sukoharjo juga sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sekira 8 ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Berikut rincian jumlah PHK Sritex Group. PHK Januari 2025 : PT Bitratex Semarang 1.065 orang, PHK 26 Februari 2025 :1. PT Sritex Sukoharjo 8.504 orang, 2. PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, PT Bitratex Semarang 104 orang, PHK Sinar Panja Jaya Agustus 2024 (sebelum pailit) haknya pekerja/pesangon belum diberikan sebanyak 300 orang.(disway/nca)