Kejaksaan Agung Bongkar Skandal Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Kejaksaan Agung ungkap skandal korupsi di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.-Disway-
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua Yayasan sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Rincian Kerugian Negara:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: sekitar Rp 35 triliun
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker: sekitar Rp 2,7 triliun
3. Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: sekitar Rp 9 triliun
4. Kerugian pemberian kompensasi (2023): sekitar Rp 126 triliun
5. Kerugian pemberian subsidi (2023): sekitar Rp 21 triliun
Dengan pembongkaran skandal ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.