UNIOIL
Bawaslu Header

Razia Gabungan Amankan 2 Penyalah Guna Narkoba

BB HASIL RAZIA: Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menunjukkan barang bukti hasil razia.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU – Dua penyalah guna narkoba diamankan dalam razia oleh tim gabungan Polres Pringsewu, BNNK, dan Satpol PP. Selain itu, turut diamankan 13 pria dan wanita diduga terlibat dalam praktik seks bebas atau prostitusi.

Razia terbagi dalam 14 tim dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.

Yunnus mengatakan, razia digelar guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. "Razia ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk," ungkapnya.

Yunnus menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat. Yakni khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. "Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu. Kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas. Bahkan hingga perilaku seks menyimpang," ujar Yunnus.

Dalam razia yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu (23/2) dini hari ini, kata Yunnus, turut diamankan sejumlah barang bukti. ’’Di antaranya 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu berikut alat isap, ponsel, hingga alat kontrasepsi. Kita juga mengamankan uang tunai Rp300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi,’’ ungkapnya.

Beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi, kata Yunnus, juga turut diamankan. ’’Hal ini menjadi perhatian utama kami. Kami berharap selama bulan suci Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegas Yunnus. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan