Bawaslu: Siber Jadi Kunci Penguatan Demokrasi di Era Efisiensi Anggaran
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan, meskipun anggaran terbatas, penguatan demokrasi melalui siber tetap bisa dilaksanakan. -FOTO DISWAY -
JAKARTA – Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta agar jajaran pengawas pemilu memanfaatkan teknologi siber sebagai tulang punggung dalam penguatan demokrasi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
’’Efisiensi anggaran tidak berarti mereduksi kualitas pengawasan, seperti yang dikatakan, ‘efisiensi tidak membuat rajawali menjadi burung nuri’,” kata Totok dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Meskipun dengan anggaran yang terbatas, Totok menekankan bahwa edukasi terkait penguatan demokrasi masih bisa disampaikan dengan efektif melalui platform siber. Menurutnya, teknologi digital kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Bahkan, di era sekarang, massa yang sesungguhnya justru ada di dunia siber, yang lebih luas dan tak tampak secara fisik.
“Sebagian besar masyarakat kini menggali informasi dan edukasi, bahkan terpengaruh oleh informasi yang beredar di dunia maya. Oleh karena itu, tantangan ke depan adalah bagaimana kita mengembangkan demokrasi melalui siber,” ujarnya.
Lebih lanjut, Totok juga menegaskan agar jajaran pengawas tidak hanya bekerja saat tahapan tertentu. Menurutnya, Bawaslu harus selalu aktif dalam mengedukasi masyarakat dan menguatkan demokrasi, meskipun tengah menghadapi efisiensi anggaran.
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan telah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diperkuat dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam konteks ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga melakukan identifikasi dan pengurangan belanja operasional serta nonoperasional. Namun, Menkeu memastikan bahwa penghematan ini tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan telah berhasil mengefisiensikan anggaran mereka untuk tahun 2025 hingga 20 hingga 40 persen. Penghematan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Rapat ini membahas tentang efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa anggaran KPU semula sebesar Rp3.062.311.327.000, setelah dilakukan efisiensi, mengalami pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau setara dengan 27,53 persen. Dengan demikian, anggaran KPU untuk tahun 2025 menjadi Rp2.219.111.327.000.
“Efisiensi anggaran ini menyasar program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi. Namun, belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi,” kata Afifuddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Bawaslu RI juga melakukan efisiensi anggaran yang cukup signifikan, yakni sebesar 39,5 persen.
“Anggaran Bawaslu untuk tahun 2025 awalnya sebesar Rp2.416.945.124.000, setelah efisiensi, terjadi pengurangan sebesar Rp955.000.000.000, sehingga anggaran Bawaslu yang disetujui untuk 2025 menjadi Rp1.461.945.124.000,” terang Bagja.
Bagja juga menambahkan bahwa belanja barang menjadi pos anggaran yang paling banyak diefisienkan, dengan pengurangan mencapai 61,2 persen.