PO Diminta Tak Tugaskan Sopir yang Pernah Terlibat Kecelakaan

Armada bus PO SAN.--FOTO ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi atensi lebih terhadap sopir angkutan umum yang bertugas mengemudikan angkutan umum di Indonesia, khususnya menjelang Lebaran dan mudik tahun ini. Mereka ingin seluruh perusahaan otobus (PO) tidak menugaskan sopir yang pernah terlibat dalam kecelakaan.
Menurut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, hal itu sudah disampaikan saat Kemenhub mengumpulkan seluruh PO beberapa waktu lalu. Suntana menyampaikan bahwa instansinya jugas sudah meminta seluruh PO menyiapkan sopir pengganti sebagai cadangan.
”Beberapa PO sudah kami ingatkan tidak menggunakan atau memakai sopir yang kompetensinya masih diragukan atau pernah terlibat dalam suatu kecelakaan sebelumnya. Seminggu yang lalu di Kemenhub, kami juga sudah mengumpulkan beberapa PO dan pengusaha angkutan,” ungkap Suntana, Senin (17/2).
Langkah itu dilakukan oleh Kemenhub untuk memastikan seluruh sopir yang bertugas di bawah PO punya kemampuan dan kompetensi yang cakap. Juga memastikan mereka tidak pernah terlibat dalam kecelakaan. Pihaknya sudah melakukan pendataan.
Tidak cukup sampai di situ, mereka juga turun ke lapangan dan melaksanakan pemeriksaan. Baik pemeriksaan kesehatan sopir angkutan umum maupun pemeriksaan kelayakan kendaraan. Suntana menyampaikan bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya pencegahan.
”Kami juga melakukan pencegahan dengan pemeriksaan kesehatan, baik di PO maupun tempat keberangkatan, untuk memastikan bahwa sopir dalam kondisi fit. Jika hasil pemeriksaan kesehatan terdapat hal yang meragukan buat pengemudi, kami akan segera meminta PO untuk melakukan penggantian pengemudi,” ujar Suntana.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan atau ramp check dilakukan demi keselamatan masyarakat. Apalagi menjelang Lebaran dan arus mudik. Pihaknya juga harus memastikan angkutan yang digunakan oleh penumpang dalam keadaan layak jalan.